Selasa, 06 Januari 2009

Bangli Jalan Arjuna Disikat Habis

SURABAYA – Satpol PP kian gencar melakukan penertiban. Selasa (6/1) , mereka menertibkan bangunan liar (bangli) yang berada di jalan protokol karena dianggap mengganggu keindahan kota.
Seperti yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Sawahan. Di Jalan Raya Arjuno yang akan mengarah ke Jalan Kedungdoro, ratusan petugas membongkar bangli yang digunakan untuk usaha bengkel kendaraan bermotor dan reparasi jok.
Penertiban ini membuat pemilik bengkel dan reparasi jok kalang kabut membereskan peralatan dan barang dagangannya. 
Meski sempat membuat arus lalu lintas tersendat, selama pembongkaran berlangsung petugas Satpol PP tidak mendapatkan perlawanan dari pemilik bangle, sehingga penertiban berlangsung cepat dan lancer. 
Kasi Trantib Kecamatan Sawahan, Ridho menuturkan, pembongkaran ini dilakukan secara paksa karena sudah kesal dengan pemilik yang sudah berungkali mendapatkan peringatan. "Yang kita lakukan sudah sesuai prosedur,” ujarnya.

Tidak ada komentar: