Sebanyak 37 mobil bodong (tanpa surat-surat kepemilikan) disita jajaran Polwiltabes Surabaya selama operasi ofensif selama sebulan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Mobil-mobil ini disita lantaran pengemudinya tidak bisa menunjukkan STNK maupun BPKB asli. Hampir seluruhnya tidak memahami bahwa STNK dan BPKB mobil yang mereka miliki adalah palsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar