Jumat, 24 April 2009

Tersangka heroin 2,671 Kg dari Thailand


Seorang tersangka, Chanraem Suwanson (27) asal Thailand, di amankan di antara dua petugas Tim Operasi Pengawasan Narkotika dan Psikotropika yang setelah direlease di aula di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Surabaya, Jumat (24/4). Tersangka tersebut kedapatan membawa dua kantong heroin dengan total berat 2,671 Kg senilai Rp 5,342 Milyar, saat turun dari pesawat Silk Air dari Singapura, Kamis (23/4) petang.

Tidak ada komentar: